Per tanggal 16 Agustus 2022, PUEBI sudah tidak digunakan dan digantikan dengan EYD (Edisi Kelima).

Tanda Kurung Siku

III.M.1. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan atas kesalahan atau kekurangan di dalam naskah asli yang ditulis orang lain.

Misalnya:

  • Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.
  • Penggunaan bahasa dalam karya ilmiah harus sesuai [dengan] kaidah bahasa Indonesia.
  • Ulang tahun [Proklamasi Kemerdekaan] Republik Indonesia dirayakan secara khidmat.

III.M.2. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang terdapat dalam tanda kurung.

Misalnya:

  • Persamaan kedua proses itu (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman 35-38]) perlu dibentangkan di sini.