Per tanggal 16 Agustus 2022, PUEBI sudah tidak digunakan dan digantikan dengan EYD (Edisi Kelima).

Tanda Petik Tunggal

III.K.1. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat dalam petikan lain.

Misalnya:

  • Tanya dia, "Kaudengar bunyi 'kring-kring' tadi?"
  • "Kudengar teriak anakku, 'Ibu, Bapak pulang!', dan rasa letihku lenyap seketika,"ujar Pak Hamdan.
  • "Kita bangga karena lagu 'Indonesia Raya' berkumandang di arena olimpiade itu," kata Ketua KONI.

III.K.2. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan.

Misalnya:

  • tergugat 'yang digugat'
  • retina 'dinding mata sebelah dalam'
  • noken 'tas khas Papua'
  • tadulako 'panglima'
  • marsiadap ari 'saling bantu'
  • tuah sakato 'sepakat demi manfaat bersama'
  • policy 'kebijakan'
  • wisdom 'kebijaksanaan'
  • money politics 'politik uang'