Per tanggal 16 Agustus 2022, PUEBI sudah tidak digunakan dan digantikan dengan EYD (Edisi Kelima).

Tanda Seru

Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat.

Misalnya:

  • Alangkah indahnya taman laut di Bunaken!
  • Mari kita dukung Gerakan Cinta Bahasa Indonesia!
  • Bayarlah pajak tepat pada waktunya!
  • Masa! Dia bersikap seperti itu?
  • Merdeka!