Per tanggal 16 Agustus 2022, PUEBI sudah tidak digunakan dan digantikan dengan EYD (Edisi Kelima).

Tanda Titik

III.A.1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat pernyataan.

Misalnya:

  • Mereka duduk di sana.
  • Dia akan datang pada pertemuan itu.

III.A.2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.

Misalnya:

a. I. Kondisi Kebahasaan di Indonesia
  A. Bahasa Indonesia
    1.  Kedudukan
    2.  Fungsi
  B. Bahasa Daerah
    3.  Kedudukan
    4.  Fungsi
  C. Bahasa Asing
    5.  Kedudukan
    6.  Fungsi

b. 1. Patokan Umum
    1.1 Isi Karangan
    1.2 Ilustrasi
    1.2.1 Gambar Tangan
    1.2.2 Tabel
    1.2.3 Grafik
  2. Patokan Khusus
  ...

Catatan:

(1) Tanda titik tidak dipakai pada angka atau huruf yang sudah bertanda kurung dalam suatu perincian.

Misalnya:

Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai

  1. bahasa nasional yang berfungsi, antara lain,
    a) lambang kebanggaan nasional,
    b) identitas nasional, dan
    c) alat pemersatu bangsa;
  2. bahasa negara ....

(2) Tanda titik tidak dipakai pada akhir penomoran digital yang lebih dari satu angka (seperti pada III.A.2.b).

(3) Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau angka terakhir dalam penomoran deret digital yang lebih dari satu angka dalam judul tabel, bagan, grafik, atau gambar.

Misalnya:

  • Tabel 1 Kondisi Kebahasaan di Indonesia
  • Tabel 1.1 Kondisi Bahasa Daerah di Indonesia
  • Bagan 2 Struktur Organisasi
  • Bagan 2.1 Bagian Umum
  • Grafik 4 Sikap Masyarakat Perkotaan terhadap Bahasa Indonesia
  • Grafik 4.1 Sikap Masyarakat Berdasarkan Usia
  • Gambar 1 Gedung Cakrawala
  • Gambar 1.1 Ruang Rapat

III.A.3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu.

Misalnya:

  • pukul 01.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik atau pukul 1, 35 menit, 20 detik)
  • 01.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
  • 00.20.30 jam (20 menit, 30 detik)
  • 00.00.30 jam (30 detik)

III.A.4. Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, tahun, judul tulisan (yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru), dan tempat terbit.

Misalnya:

  • Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Peta Bahasa di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta.
  • Moeliono, Anton M. 1989. Kembara Bahasa. Jakarta: Gramedia.

III.A.5. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah.

Misalnya:

  • Indonesia memiliki lebih dari 13.000 pulau.
  • Penduduk kota itu lebih dari 7.000.000 orang.
  • Anggaran lembaga itu mencapai Rp225.000.000.000,00.

Catatan:

(1) Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.

Misalnya:

  • Dia lahir pada tahun 1956 di Bandung.
  • Kata sila terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa halaman 1305.
  • Nomor rekening panitia seminar adalah 0015645678.

(2) Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan, ilustrasi, atau tabel.

Misalnya:

  • Acara Kunjungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
  • Bentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD 1945)
  • Gambar 3 Alat Ucap Manusia
  • Tabel 5 Sikap Bahasa Generasi Muda Berdasarkan Pendidikan

(3) Tanda titik tidak dipakai di belakang (a) alamat penerima dan pengirim surat serta (b) tanggal surat.

Misalnya:

  • Yth. Direktur Taman Ismail Marzuki
    Jalan Cikini Raya No. 73
    Menteng
    Jakarta 10330
  • Yth. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
    Jalan Daksinapati Barat IV
    Rawamangun
    Jakarta Timur
  • Indrawati, M.Hum.
    Jalan Cempaka II No. 9
    Jakarta Timur
  • 21 April 2013
  • Jakarta, 15 Mei 2013 (tanpa kop surat)