Per tanggal 16 Agustus 2022, PUEBI sudah tidak digunakan dan digantikan dengan EYD (Edisi Kelima).

Tanda Titik Dua

III.D.1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti pemerincian atau penjelasan.

Misalnya:

  • Mereka memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
  • Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati.

III.D.2. Tanda titik dua tidak dipakai jika perincian atau penjelasan itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.

Misalnya:

  • Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
  • Tahap penelitian yang harus dilakukan meliputi
    a. persiapan,
    b. pengumpulan data,
    c. pengolahan data, dan
    d. pelaporan.

III.D.3. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.

Misalnya:

  • Ketua : Ahmad Wijaya
    Sekretaris : Siti Aryani
    Bendahara : Aulia Arimbi
  • Narasumber : Prof. Dr. Rahmat Effendi
    Pemandu : Abdul Gani, M.Hum.
    Pencatat : Sri Astuti Amelia, S.Pd.

III.D.4. Tanda titik dua dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.

Misalnya:

  • Ibu : "Bawa koper ini, Nak!"
    Amir : "Baik, Bu."
    Ibu : "Jangan lupa, letakkan baik-baik!"

III.D.5. Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka.

Misalnya:

  • Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
  • Surah Albaqarah: 2—5
  • Matius 2: 1—3
  • Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen Nusantara
  • Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Bahasa.